Minggu, 31 Juli 2011

PTK DAN PENGEMBANGAN PROFESIONALISME MAUPUN KARIR GURU

Profesionalisme sebagai seorang guru bukan saja merupakan tuntutan guru, siswa dan kepala sekolah semata, akan tetapi sudah menjadi tuntutan masyarakat yang terus berkembang. Guru di samping harus memiliki wawasan yang luas di bidang keilmuan, dalam hal ini guru yang literasi sains dan teknoligi, juga memiliki wawasan yang luas dan keterampilan yang memadai di bidang pembelajaran. Wawasan tentang pembelajaran dapat diperoleh dengan selalu mengikuti perkembangan teori-teori belajar, perkembangan model-model belajar inovatif beserta strategi maupun metode pembelajarannya. Keterampilan yang memadai dalam bidang pembelajaran dapat diperoleh melalui kegiatan-kegiatan pelatihan. Untuk mengasah keterampilan ini kepekaan guru sangat diperlukan, khususnya kepekaan dalam menyikapi perubahan-perubahan arah kebijakan dalam praktek-praktek pendidikan yang terus berkembang. Kesediaan dan kesiapan guru merupakan faktor penting dalam melakukan perubahan-perubahan mendasar pada praktek pembelajarannya di kelas. Disadari bahwa melakukan perubahan praktek pembelajaran dari pola lama ke pola yang lebih modern tidaklah mudah. Perlu dukungan dari berbagai pihak terkait, menyangkut penyediaan material, finansial, pengorganisasian, administrasi, suvervisi dan evaluasinya.
            Sebagai langkah awal perlu adanya suatu kerja sama dengan para akademisi di perguruan tinggi. Kerja sama kolaboratif antara peneliti akademis dan guru dapat memberikan dampak positip pada perubahan cara berpikir dan bertindak guru dalam paraktek pembelajarannya. Upaya ini dapat ditempuh melalui kegiatan penelitian tidakan yang berbasis kelas (PTK) yang melibatkan para guru secara lebih luas dalam perencanaan, pelaksanaan (tindakan), pengumpulan data (observasi/evaluasi), analisis data dan merumuskan hasil penelitian (refleksi). Hasil penelitian yang dilakukan oleh Enright (1981) dan Smulyan (1984) mengatakan bahwa PTK memberikan dukungan dan motivasi pada guru untuk merubah praktek kelasnya dan pendekatan mereka pada masalah profesionalnya. Di samping itu dari hasil analisis beberapa proyek PTK yang dilakukan oleh Noffke dan Zeichner (1987) menemukan bukti sejumlah perkembangan cara berpikir guru, terutama dalam hal : (1) perubahan batasan mengenai keterampilan dan peran profesionalnya, (2) menambah kejelian dalam menangani masalah kelasnya, (3) perubahan dalam cara memikirkan sesuatu, lebih luwes cara berpikirnya, dan (4) bertambah luasnya wawasan guru mengenai perkembangan teori dan praktek mengajar, persekolahan, serta hubungan dengan masyarakat. Melalui PTK guru akan memperoleh pengetahuan baru tentang cara mengidentifikasi dan menganalisis masalah, cara kerja orang lain dalam memecahkan masalah itu, dan cara mengevaluasi hasilnya (Ikshan Waseso, 1994).
            Walaupun tidak disadari, sesunggguhnya selama ini sebagian besar guru telah melakukan upaya-upaya perbaikan dalam praktek mengajarnya melalui tindakan-tindakan nyata secara kontinu dan berjalan. Ini pun dapat dikatakan sudah melalukan “PTK secara mandiri” hanya saja yang menonjol adalah aspek tindakannya sementara aspek penelitiannya masih kurang. Aspek penelitian inilah yang perlu ditingkatkan wawasan dan keterampilannya. Aspek penelitian yang diperlukan adalah bagaimana cara membuat rancangan penelitian, menyusun proposal, menyusun instrumen, mengumpulkan dan menganalisis data, dan menyusun hasil penelitian dalam bentuk laporan penelitian. Sinergi antara tindakan dan penelitian akan dapat menghasilkan suatu penelitian yang bermutu dan bermanfaat bagi guru dan sekolah.
Untuk menghasilkan sebuah penelitian yang bermutu bagi guru diperlukan budaya menulis, di pihak lain tulisan para guru tentang praktek mengajarnya sangat jarang ditemukan. Apabila dibandingkan dengan tulisan para guru tentang materi pelajaran yang biasa disajikan dalam bentuk buku penunjang atau LKS yang sangat memadai baik secara kuantitas dan kualitas, tulisan guru mengenai praktek yang dilakukannya dalam bentuk penelitian sangat tidak proporsional/seimbang. Hal ini harus disadari oleh para guru apabila ingin mengembangkan profesionalismenya di masa yang akan datang. Untuk itu para guru mulai saat ini harus sudah mulai belajar menuliskan segala apa yang telah dilakukan dalam bentuk hasil karya yang bersifat ilmiah. Ide-ide inovatif  tentang praktek mengajar juga harus dirumuskan dalam bentuk tulisan. Budaya menulis akan tumbuh seiring dengan terus dikembangkannya PTK secara berkesinambungan. Menulis harus terus dilatih sehingga para guru menjadi terampil dan punya kompetensi yang memadai di bidang ini. Apalagi dengan diberlakukannya undang-undang guru nantinya akan dilakukan sertifikasi bagi guru melalui uji kompetensi secara menyeluruh, termasuk  kompetensi dalam bidang penelitian atau karya ilmiah yang lain. Sertifikasi akan dilakukan oleh lembaga terkait yang diberi wewenang untuk itu. Tujuannya agar para guru nantinya mempunyai profesionalisme yang memadai dengan standar yang jelas dalam menjalankan frofesinya. 
            Pengembangan karir seorang guru tidak terlepas dari profesionalime guru bersangkutan. Profesionalisme dan karir merupakan dua hal yang saling berkaitan satu sama lain. Pengembangan karir guru di sini bukanlah dimaksudkan guru nantinya menjadi kepala sekolah, pengawas, kepala UPP atau jabatan-jabatan lain yang sejenis. Ibarat seorang prajurit karir dalam militer bukanlah menjadi pejabat/menteri yang menjadi ukuran akan tetapi jenjang kepangkatan reguler misalnya apakah kolonel atau jendral. Demikian pula guru, karir yang dimaksud di sini terkait dengan jenjang funsional dan kepangkatan guru.
Dengan profesionalime yang dimiliki guru diharapkan para guru nantinya dapat berkarir lebih tinggi lagi dari sekarang. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar guru karirnya berhenti (mentok) di golongan IVa/Pembina, dan baru dinaikkan satu tingkat menjadi IVb apabila yang bersangkutan pensiun. Sungguh ironis memang, akan tetapi apabila ditinjau lebih jauh dan dikaji secara lebih mendalam hal ini bukan tidak ada sebabnya. Penyebab utama mengapa terjadi hal demikian adalah kurangnya kemampuan guru di bidang menulis karya ilmiah, baik berupa penelitian maupun dalam bentuk artikel yang dimuat dalam majalah ilmiah yang ber-ISSN maupun jurnal terakreditasi. Di samping itu terbukti dari beberapa orang guru yang telah menduduki posisi pangkat IVb ternyata adalah orang-orang yang memiliki kemampuan menulis karya ilmiah/artikel maupun penelitian yang cukup memadai.
            Salah satu upaya mengatasi hal ini adalah melalui penyebar luasan kegiatan PTK, sehingga semua guru tahu dan bisa melaksanakan kegiatan ini. Melalui PTK guru dapat mengembangkan kemampuannya dalam penelitian, hasil penelitian yang disusun dalam bentuk laporan penelitian mempunyai kredit tersendiri. Artikel penelitiannya juga dapat dimuat dalam suatu jurnal ilmiah dengan pengakuan kredit tersendiri pula. Di dunia akademis laporan penelitian memiliki kredit 3 dan artikel penelitian memiliki kredit 10 (jurnal yang ber-ISSN) atau 25 (dalam jurnal terakreditasi). Masalahnya sekarang adalah perlu adanya suatu bentuk kerjasama antar lembaga terkait dengan permasalahan ini. Misalnya sekolah sebagai institusi dan institusi diatasnya seperti dinas pendidikan dapat bekerjasama dengan lembaga penelitian dibawah payung perguruan tinggi melalui nota kesepahaman atau MOU.   Lembaga penelitian yang mempunyai kewenangan di bidang penelitian dapat ditunjuk oleh dinas untuk melakukan evaluasi terhadap usulan penelitian yang diajukan apakah layak untuk di danai. Artikel penelitiannya apakah cukup layak atau tidak diterbitkan dalam suatu jurnal ilmiah.
            Dengan profesionalime guru yang memadai dengan standar profesi yang jelas melalui uji kompetensi dan sertifikasi diharapkan karir guru terus meningkat. Apalagi ke depan guru dapat melanjutkan studinya ke jenjang akademik yang lebih tinggi, seperti S2 bahkan S3. Diprediksi di tahun-tahun mendatang akan ada guru yang bisa mencapai jenjang karir sampai menduduki jabatan guru besar, seperti halnya sekolah-sekolah di luar negeri. Dengan meningkatnya karir guru maka akan berdampak pula pada kesejahteraan guru. Kesejahteraan yang diidam-idamkan guru selama inipun dapat tercapai. Kenapa tidak, dengan gaji dan tunjangan fungsional dan tunjangan profesi ditambah dengan honor pada kegiatan penelitian guru dapat menjalankan profesinya dengan lebih tenang dan lebih mantap. 

Dikutip kembali dari Materi Pokok Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Oleh Drs. I Made Sugiarta, M.Si. (Universitas Pendidikan Ganesha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar