Sabtu, 23 Juli 2011

TINJAUAN TENTANG SUNGAI

Oleh
Alit Adi Sanjaya



Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (UULH) disebutkan bahwa ekosistem merupakan tatanan kesatuan secara utuh menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup saling mempengaruhi. Yang dimaksud dengan unsur lingkungan hidup adalah sumber daya yang meliputi sumber daya manusia, sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati dan sumber daya buatan. Dengan demikian tatanan kesatuan secara utuh antara manusia, tumbuhan atau hewan, udara atau air atau lahan, waduk ataupun pabrik umpamanya adalah ekosistem. Ekosistem memiliki banyak tipe tergantung sudut kajian yang bervariasi. Salah satu ekosistem terrestrial yang besar adalah sungai (Wijana, 2004).

Menurut Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 menyatakan bahwa sungai adalah tempat-tempat dan wadah-wadah serta jaringan pengaliran air mulai dari mata air sampai muara dengan dibatasi  kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis sempadan. Sungai sebagai sumber air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai fungsi serbaguna bagi kehidupan dan penghidupan manusia.
Sungai merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Air dalam sungai umumnya terkumpul dari presipitasi, seperti hujan, embun, mata air, limpasan bawah tanah, dan di beberapa negara tertentu air sungai juga berasal dari lelehan es/ salju. Selain air, sungai juga mengalirkan sedimen dan polutan. Kemanfaatan terbesar sebuah sungai adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya potensial untuk dijadikan objek wisata sungai (Wikipedia, 2011).
Sungai dan danau yang dijumpai hampir di semua tempat pada mulanya,  sebelum mendapat gangguan manusia, mempunyai kualitas air yang bersifat  alamiah. Debu, mineral-mineral atmosfer dan berbagai macam gas banyak yang  terlarut di dalam air hujan yang pada gilirannya akan menentukan status kualitas  air alamiah badan air atau sungai tersebut. Mineral dan gas yang umum ditemukan  terlarut dalam air hujan adalah karbon, sulfur, sodium, kalsium, nitrogen, oksigen  dan silikon. Selama berlangsungnya proses intersepsi air hujan, air lolos dan aliran akan membawa serta lebih banyak bahan mineral dan unsur-unsur  organik dari tubuh vegetasi (daun dan batang/cabang).  Seiring dengan perjalanan air yang telah bercampur dengan mineral  tersebut ke permukaan tanah maka kemudian akan terjadi pencampuran dan  pertukaran mineral dan unsur-unsur hara yang berasal dari komponen-komponen fauna dan flora di dalam tanah. Ketika pada akhirnya air tersebut muncul sebagai  aliran air sungai, maka unsur-unsur organik dan non-organik yang terlarut dalam  aliran sungai tersebut merupakan perwakilan dari unsur-unsur mineral yang ada  dalam DAS atau sub-DAS yang menjadi kajian. Komponen-komponen pembentuk status kualitas air akan mengalami perubahan lebih lanjut karena air tersebut akan berinteraksi dengan berbagai jenis vegetasi yang tumbuh di pingir-pinggir sungai (riparian vegetation) (Asdak, 1995).
Sungai sering kali dikendalikan atau dikontrol agar lebih bermanfaat dan dapat mengurangi dampak negatif terhadap kegiatan manusia. Kegiatan ini disebut sebagai manajemen sungai. Manajemen sungai merupakan aktivitas yang berkelanjutan yang dilakukan oleh manusia untuk memanfaatkan sungai dalam kehidupannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar