Oleh
Alit Adi Sanjaya
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (UULH) disebutkan bahwa ekosistem merupakan tatanan kesatuan secara utuh menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup saling mempengaruhi. Yang dimaksud dengan unsur lingkungan hidup adalah sumber daya yang meliputi sumber daya manusia, sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati dan sumber daya buatan. Dengan demikian tatanan kesatuan secara utuh antara manusia, tumbuhan atau hewan, udara atau air atau lahan, waduk ataupun pabrik umpamanya adalah ekosistem. Ekosistem memiliki banyak tipe tergantung sudut kajian yang bervariasi. Salah satu ekosistem terrestrial yang besar adalah sungai (Wijana, 2004).
Sungai merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Air dalam sungai umumnya terkumpul dari presipitasi, seperti hujan, embun, mata air, limpasan bawah tanah, dan di beberapa negara tertentu air sungai juga berasal dari lelehan es/ salju. Selain air, sungai juga mengalirkan sedimen dan polutan. Kemanfaatan terbesar sebuah sungai adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya potensial untuk dijadikan objek wisata sungai (Wikipedia, 2011).
Sungai dan danau yang dijumpai hampir di semua tempat pada mulanya, sebelum mendapat gangguan manusia, mempunyai kualitas air yang bersifat alamiah. Debu, mineral-mineral atmosfer dan berbagai macam gas banyak yang terlarut di dalam air hujan yang pada gilirannya akan menentukan status kualitas air alamiah badan air atau sungai tersebut. Mineral dan gas yang umum ditemukan terlarut dalam air hujan adalah karbon, sulfur, sodium, kalsium, nitrogen, oksigen dan silikon. Selama berlangsungnya proses intersepsi air hujan, air lolos dan aliran akan membawa serta lebih banyak bahan mineral dan unsur-unsur organik dari tubuh vegetasi (daun dan batang/cabang). Seiring dengan perjalanan air yang telah bercampur dengan mineral tersebut ke permukaan tanah maka kemudian akan terjadi pencampuran dan pertukaran mineral dan unsur-unsur hara yang berasal dari komponen-komponen fauna dan flora di dalam tanah. Ketika pada akhirnya air tersebut muncul sebagai aliran air sungai, maka unsur-unsur organik dan non-organik yang terlarut dalam aliran sungai tersebut merupakan perwakilan dari unsur-unsur mineral yang ada dalam DAS atau sub-DAS yang menjadi kajian. Komponen-komponen pembentuk status kualitas air akan mengalami perubahan lebih lanjut karena air tersebut akan berinteraksi dengan berbagai jenis vegetasi yang tumbuh di pingir-pinggir sungai (riparian vegetation) (Asdak, 1995).
Sungai sering kali dikendalikan atau dikontrol agar lebih bermanfaat dan dapat mengurangi dampak negatif terhadap kegiatan manusia. Kegiatan ini disebut sebagai manajemen sungai. Manajemen sungai merupakan aktivitas yang berkelanjutan yang dilakukan oleh manusia untuk memanfaatkan sungai dalam kehidupannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar