Oleh
Alit Adi Sanjaya
Kayu dapat diartikan sebagai bagian keras dari suatu tanaman yang digolongkan kepada pohon dan semak belukar (Wikipedia; 2008). Kayu biasanya dapat digunakan dalam berbagai keperluan manusia seperti memasak, membuat perabot, dan yang terpenting dalam pembuatan bahan bangunan. Selain itu, kayu juga banyak dimanfaatkan sebagai bahan untuk membuat kerajian tanagn dan hiasan-hiasan rumah lainnya. Dalam mengenal dan memnetukan jenis kayu, biasanya dilakukan dengan hanya memperhatikan sifat-sifat kasar yang mudah dilihat. Pada dasarnya terdapat 2 (dua) sifat utama kayu yang dapat dipergunakan untuk mengenal kayu, yaitu sifat fisik (disebut juga sifat kasar atau sifat makroskopis) dan sifat struktur (disebut juga sifat mikroskopis). Secara obyektif, sifat struktur atau mikroskopis lebih dapat diandalkan dari pada sifat fisik atau makroskopis dalam mengenal atau menentukan suatu jenis kayu. Namun untuk mendapatkan hasil yang lebih dapat dipercaya, akan lebih baik bila kedua sifat ini dapat dipergunakan secara bersama-sama, karena sifat fisik akan mendukung sifat struktur dalam menentukan jenis.
Sifat fisik/kasar atau makroskopis adalah sifat yang dapat diketahui secara jelas melalui panca indera, baik dengan penglihatan, pen-ciuman, perabaan dan sebagainya tanpa menggunakan alat bantu. Sifat-sifat kayu yang termasuk dalam sifat kasar antara lain adalah :
a. warna, umumnya yang digunakan adalah warna kayu teras,
b. tekstur, yaitu penampilan sifat struktur pada bidang lintang,
c. arah serat, yaitu arah umum dari sel-sel pembentuk kayu,
d. gambar, baik yang terlihat pada bidang radial maupun tangensial
e. berat, umumnya dengan menggunakan berat jenis
f. kesan raba, yaitu kesan yang diperoleh saat meraba kayu,
g. lingkaran tumbuh,
h. bau, dan sebagainya.
Sifat struktur/mikroskopis adalah sifat yang dapat kita ketahui dengan mempergunakan alat bantu, misalnya kaca pembesar (loupe) atau menggunakan mikroskop. Sifat struktur yang biasanya diamati adalah :
a. Pori (vessel)
adalah sel yang berbentuk pembuluh dengan arah longitudinal. Dengan mempergunakan loupe, pada bidang lintang, pori terlihat sebagai lubang-lubang beraturan maupun tidak, ukuran kecil maupun besar. Pori dapat dibedakan berdasarkan penyebaran, susunan, isi, ukuran, jumlah dan bidang perforasi).
b. Parenkim (Parenchyma)
adalah sel yang berdinding tipis dengan bentuk batu bata dengan arah longitudinal. Dengan mempergunakan loupe, pada bidang lintang, parenkim (jaringan parenkim) terlihat mempunyai warna yang lebih cerah dibanding dengan warna sel sekelilingnya. Parenkim dapat dibedakan berdasarkan atas hubungannya dengan pori, yaitu parenkim paratrakeal (berhubungan dengan pori) dan apotrakeral (tidak berhubungan dengan pori).
c. Jari-jari (Rays)
adalah parenkim dengan arah horizontal. Dengan mempergunakan loupe, pada bidang lintang, jari-jari terlihat seperti garis-garis yang sejajar dengan warna yang lebih cerah dibanding warna sekelilingnya. Jari-jari dapat dibedakan berdasarkan ukuran lebarnya dan keseragaman ukurannya.
d. Saluran interseluler
adalah saluran yang berada di antara sel-sel kayu yang berfungsi sebagai saluran khusus. Saluran interseluler ini tidak selalu ada pada setiap jenis kayu, tetapi hanya terdapat pada jenis-jenis tertentu, misalnya beberapa jenis kayu dalam famili Dipterocarpaceae, antara lain meranti (Shorea spp), kapur (Dryobalanops spp), keruing (Dipterocarpus spp), mersawa (Anisoptera spp), dan sebagainya. Berdasarkan arahnya, saluran interseluler dibedakan atas saluran interseluler aksial (arah longitudinal) dan saluran interseluler radial (arah sejajar jari-jari). Pada bidang lintang, dengan mempergunakan loupe, pada umumnya saluran interseluler aksial terlihat sebagai lubang-lubang yang terletak diantara sel-sel kayu dengan ukuran yang jauh lebih kecil.
e. Saluran getah
adalah saluran yang berada dalam batang kayu, dan bentuknya seperti lensa. Saluran getah ini tidak selalu dijumpai pada setiap jenis kayu, tapi hanya terdapat pada kayu-kayu tertentu, misalnya jelutung (Dyera spp.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar